Skip to main content

Koalisi Prabowo-Sandi Menemukan 25 Juta Pemilih Ganda dan Menyerahkan ke KPU

Koalisi Prabowo-Sandi Menemukan 25 Juta Pemilih Ganda dan Menyerahkan ke KPU

Koalisi pengusung bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan remuan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan tersebut dilakukan oleh empat Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol pengusung Prabowo-Sandiaga, yakni Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzanim Sekjen Partai Demokrat Hica Panjaitan, Sekjen PKS Mustafa Kamal, dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Keempat tersebut turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu(5/9/2018).

Penyerahan data itu diterima oleh KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Azis. Viryan mengapresiasikan upaya koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga yang telah mengkoreksi DPS untuk Pemilu 2019 mendatang. “Kai mengapresiasi karena selama ini kami telah menunggu adanya pihak yang memberi masukan atas data kami,” ucap Viryan menanggapi penyerahan data temuan tersebut.
Sebelumnya, Koalisi pengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018). “Dalam pertemuan para sekjen hari Senin lampau kami sepakat rapat hari ini meminta agar dilakukan penundaan atas penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT,” kata Muzani. Ia mengatakan KPU layak menunda penetapan DPS menjadi DPT lantaran mereka mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta DPS yang mereka terima.

Di samping itu, Muzani mengatakan bahwa Bawaslu belum mengirimkan data sejumlah 48 juta pemilih terdaftar di DPS ke partai politik.

Data terbaru KPU menyebutkan terdapat 185 juta pemilih dalam negeri untuk Pemilu 2019 mendatang, sementara partai politik baru saja menerima 137 juta. “Jadi kalau perlu kita turun bersama untuk membentuk tim bersama untuk melakukan klarifikasi hal yang bersangkutan sehingga kami minta dengan hormat kesediaan KPU dan partai politik lainnya untuk melakukan penundaan penetapan DPS menjad DPT,” ucap Muzani.

Comments

Popular posts from this blog

Prabowo Kunjungi Korban Gempa di Lombok, Perintahkan Kader Gerindra untuk Membantu Korban Gempa

Relawan PROBO8 Mendeklarasikan untuk Mendukung Prabowo-Sandi

Jokowi Mengajak Rakyat Untuk Semai Persaudaraan dan Rukun di Hadapan Ulama